SIDAKPOST.ID – Negara kita merupakan negara agraris yang sangat cocok untuk melakukan kegiatan dibidang pertanian, juga membuka sektor perkebunanya, yang berskala besar demi memasukan devisa negara yang katanya demi mensejahtrakan rakyat.
Hutanpun banyak yang dibuka secara membabi buta, tanpa ada konsep yang jelas demi kelestarian hutan itu sendiri.
Dari sinilah awal petaka kabut asap dimulai, sudah satu dekade di indonesia khusunya Sumatera dan Kalimantan yang merupakan penghasil asap dari kebakaran hutan dan lahan yang berdampak terganggunya kesehatan manusia dengan penyakit ISPA-nya.
Hinngga mengekspor asap kenegara tetangga Malaysia Dan Singapura. Heranya sepertinya negara tetangga tidak terlalu menyatakan komplainnya ke Indonesia.
Karena pernah Pemerintah Malaysia menyatakan komplain ke Indonesia sekali dan setelah mendapat penjelasan dari Pemerintah kita merekapun diam. Ternyata pemilik perusahaan perkebunan yang melakukan pembakaran itu adalah milik warga mereka (Malaysia ataupun Singapura -red) dan dari drama ini, sangat menguntungkan pihak Korporasi dan berakhir dengan kasuspun seperti di peti eskan dan sudah menjadi rahasia umum.
Kalau terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selalu yang ditangkap oleh aparat keamanan adalah orang kecil agar ada target kerja pihak keamanan itu sendiri, sementara kalau Korporasi yang melakukan pembakaran hutan dan lahan sepertinya pihak keamanan menutup mata.
Ironis memang demi memasukan investor asing ke Indonesia yang katanya bisa memberi nilai lebih bagi masyarakat sekitar hutan.
Kearifan lokalpun terkubur dalam dan lebih jauh lagi dengan dibuatnya pengalihan isu demi kepentingan Korporasi sangat jelas, keberfihakan pemerintah kepada Korporasi ketika kebakaran hutan dan lahan terjadi.