SIDAKPOST.ID, TEBO – Agar tidak berkepanjangan kisruh antara Usaha Penyeberangan Ponton milik Badan Usaha Milik Desa ( Bumdes) Desa Balai Rajo Kecamatan Vll Koto Ilir Kabupaten Tebo, dengan Usaha Penyeberangan Ponton milik Koperasi Benteng Kurung, akhirnya ditempuh jalur mediasi, Bertempat di Ruang Kantor Camat Vll Koto Ilir, Kamis (26/11/2020).
Mediasi yang dipimpimpin langsung Camat Vll Koto Ilir M.Syarif dihadiri BKTM Polsek Vll Koto Ilir, Kasi Pemerintah Kecamatan, Kades Balai Rajo, Pengurus Bumdes, Ketua dan Anggota Koperasi Benteng Kurung.
Camat M.Syarif di konfirmasi Sidakpost.id mengatakan, Pemerintah Kecamatan Vll Koto Ilir mengelar mediasi antara Bumdes Balai Rajo dengan Koperasi Benteng Kurung, terkait usaha Penyeberangan Ponton dengan tujuan agar kisruh kedua belah pihak dapat di selesaikan dengan baik.
“Pemerintah Kecamatan berharap agar kisruh tersebut dapat di selesaikan dengan baik dan jangan sampai ada kisruh di kemudian hari lagi, semoga antara kedua belah pihak bisa saling menghargai dan menghormati, “ujar Camat.
Sementara Kades Balai Rajo Aflin di konfirmasi menyebutkan, Bumdes Balai Rajo tetap konsekwen dengan usaha Penyeberangan Ponton untuk kesejahteraan msyarakat desa. Karena selama ini Pemdes tidak pernah dikasih tahu oleh Koperasi Benteng Kurung, apabilah menggelar rapat tidak pernah membawa Pemdes.
“Pemdes Balai Rajo tetap meneruskan usaha Penyeberangan Ponton yang di kelola Bumdes, ada dua opsi bagi Koperasi Benteng Kurung terkait usaha penyeberangan Ponton miliknya, yaitu dijual atau di Kontrakkan kepada Bumdes Balai Rajo,” pungkas Kades Aflin. (nwr)