SIDAKPOST.ID, BUNGO – Kasus bentrok antar tiga Dusun (desa) yakni, Dusun Lubuk Landai, Dusun, Sungai Lilin, dan Dusun Tanah Periuk, di Kabupaten Bungo, damai secara adat, Rabu (16/10).
Pasalnya, hasil dari mediaasi antara ketiga dusun yang dilaksanakan di kantor Camat membuahkan hasil kesepakatan bersama.
Segala tidak lanjut yang dirugikan akibat bentrok tadi malam segala sesutu dikembalikan ke dusun masing-masing.

Camat Tanah Sepenggal Lintas, Endi dikonfirmasi mengatakan, kisruh antar dusun yang terjadi tadi malam, sudah dielesaikan secara adat. Jadi tak ada lagi masalah yang harus dipermasalahkan.
“Bagi yang luka, atau ada kerusakan bangunan akibat bentrok tersebut dipertanggung jawabkan oleh dusun masing-masing. Selain itu, masalah laporan ke polsek dibatalkan. Jadi tidak proses hukum,” ungkap Camat, Rabu (16/10).
Terpisah, Kapolsek Tanah Sepnggal Lintas, Ipda Roviansyah mengatakan bahwa, kisruh antar dusun terjadi tadi malam, sudah diselesaikan secara adat dusun. Jadi tidak ada lagi proses secara hukum, semuanya dikembalikan ke adat.
“Jadi kembali kami himbau mari kita ciptakan situasi dan kondisi dan situasi yang kondusif. Bila ada permasalahan maka diselesaikan secara adat. Intinya mari kita jaga kamtibmas di tengah masyarakat,” tukasnya. (zek)