Tak sampai disitu, ibu korban sempat menegur suaminya itu, akan tetapi dia juga diancam oleh pelaku akan dibunuh. Takut kerena diancam ibu korban kembali tidur ke kamarnya. Setelah larut malam semuanya sudah tidur, pukul 02.00 WIB dini hari, ibu korban melakukan sholat tahajud.
“Dalam sholat tahajud, ibu korban berdoa kepada Allah SWT, agar diberi petunjuk supaya masalah yang sedang dihadapinya itu bisa diberikan jalan keluar. Setelah pagi hari, entah kenapa ibu korban langsung memberanikan diri melaporkan kasus sumainya itu ke pihak berwajib,” ungkapnya.
Lanjutnya, setelah dilaporkan barulah petugas dari Jantanras Polres Bungo bersama Jajaran Polsek turun ke TKP, untuk menangkap pelaku. Ketika pelaku hendak ditangkap Polisi, dia mengancam dengan senjata api laras panjang rakitan jenis gobok.
“Pelaku saat hendak ditangkap kemarin melawan petugas dari Kepolisian dengan senjata api laras panjang rakitan. Namun, tak lama kemudian dia berhasil dilumpuhkan oleh petugas akhirnya dia dibawa ke RSUD H Hanafie Muara Bungo, setiba di rumah sakit pelaku meninggal dunia,” ungkap Supriyanto.
Sementara itu, Wakapolres Bungo, Kompol Yudha Pranata dalam jumpa pers, Sabtu (8/09) membenarkan bahwa petugas Jatanras Polres Bungo berhasil menangkap pelaku Samsu yang telah mecabuli anak kadung berkali-kali selama 6 tahun.
“Saat penangkapan pelaku mencungkan senjata api ke arah petugas Jatanras Polres Bungo. Tak lama kemudian petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan melakukan tembakan ke arah pelaku. Pelaku sempat dibawa ke rumah sakit, namun setiba di rumah sakit dia meninggal dunia,” tegas Kompol Yudha Pranata. (zek)