SIDAKPOST.ID, TEBO – Pemerintah Kabupaten Tebo kembali meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Predikat WTP diberikan saat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo (LKPD) Tahun 2021, oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi Rio Tirta Kepada Bupati Tebo Dr H.Sukandar di Kantor BPK Perwakilan Jambi.
Tampak hadir dalam acara penyerahan tersebut Ketua DPRD Mazlan, Sekda Tebo Teguh Arhadi, Kepala OPD serta sejumlah Pejabat Struktural maupun fungsional BPK Jambi.
Namun saat acara penyerahan, Rio Tirta menyampaikan sejumlah catatan yang harus dibenahi oleh Pemkab Tebo.
“Peanugerahan WTP untuk Pemkab Tebo Tahun ini sekaligus yang ketujuh kalinya, untuk lebih baik lagi ke depannya kami memberikan sejumlah catatan. Catatan dan rekomendasi ini, tentunya menjadi bahan evaluasi oleh Pemkab Tebo ke depannya,” ujar Rio Tirta.
Sementara Bupati Tebo H.Sukandar mengatakan, bahwa penghargaan yang diterima sebanyak tujuh kali berturut-turut ini, merupakan sebuah prestasi dimana hal ini merupakan kerja keras bersama antara eksekutif dan legislatif.
” Saya menghaturkan ribuan terima kasih, tentu ini merupakan sebuah prestasi dan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, ditambah lagi dengan tim OPD yang mendukung tercapainya predikat WTP yang ketujuh kalinya ini, “ungkap Bupati H.Sukandar.
Lanjut Bupati, duharapkan atas apa yang telah dicapai untuk bisa dipertahankan dan ditingkatkan di masa yang akan datang, tak terkecuali dengan predikat WTP yang telah dicapai sebanyak tujuh kali dimasa – masa kepemimpinannya.