Ketua Komisi III dan Anggota DPRD Merangin, Cek Proyek Kantor Bupati

SIDAKPOST.ID, BANGKO – Ketua Komisi III DPRD Merangin, Mulyadi bersama anggota meninjau lokasi pembangunan gedung Kantor Bupati di lokasi eks lapangan KONI, Rabu (18/03/2020).

Peninjauan dilaksanakan Ketua DPRD Mulyadi bersama, Helmi, Yuzan , Haryanto, Asy Sahrul, Saut Samosir, serta rombongan Komisi III ikut serta didampingi Kadis PUPR Merangin Aspan.

Saat pengecekan Mulyadi memberikan teguran ke pemborong dan konsultan serta pengawas dari Dinas PUPR. Dia menegaskan agar proyek kantor Bupati ini, dikerjakan sesuai spek yang ada.

“Perlu diingat, dana yang digelontorkan untuk proyek pembangunan kantor Bupati ini sebesar Rp 24 Milyar. Oleh karena itu, pembangunannya harus benar-benar sesuai aturan yang sudah ada,” katanya.

Baca Juga :  Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan Akademisi UGM Bahas Penguatan Jaminan Perlindungan Korban Kecelakaan

Selain itu kata Mulyadi, selain bekerja sesuai RAB kedelamatan pekerja juga harus diperhatikan, tak boleh kalau pekerja tidak menggunakan sefety atau P3K dilokasi proyek. Karena masih ada ditemukan pekerja tak menggunakan sefety.

“Kedepan kita kembali turun bila pekerjaan sudah mencapai 50 persen. Turunnya kami hari ini tak lain, untuk mengawasi pembangunan kantor ini agar sesuai aturan yang ada,”tukasnya.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Merangin Jemput Bola Ke PUPR Pusat

Terpisah, Kadis PUPR Merangin, Aspan ketika dikonfirmasi mengatakan, terima kasih Komisi III telah meninjau pengerjaan proyek kantor Bupati dan besar harapan tak hanya proyek ini saja yang diawasi, proyek lain juga harus diawasi.

“Dalam pelaksanaan proyek ini, kritikan serta masukan dari Komisi III sangat baik. Karena bila sama-sama kita awasi maka pembamgunan bisa lebih baik hasilnya. Bila diawasi dari awal, bila ada kesalahan bisa diperbaiki,” pungkasnya. (adv/Hm)