Ketua BPD Bukit Kemang Dipolisikan

“Sanksinya setiap hajatan, sedekah atau lainnya, masyarakat ninik mamak tidak dibenarkan untuk menghadiri acara tersebut. Makanya kami sangat dirugikan. Kami berharap persoalan ini bisa segera ditindaklanjuti ,” sebutnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Hendra Wijaya Manurung, S.IK, mengatakan pihaknya sudah gelar perkara kasus ini. Ia berjanji akan mencari jalan penyelesaian kasus yang ditangani Kasat sebelumnya ini.

“Kita perlu menggelar perkara terbuka bersama Kapolres Bungo dalam beberapa hari ke depan. Nantinya, pihak propam, Provos serta tim penyidik akan dihadirkan agar tidak ada kecurigaan masyarakat terhadap Polri ,” sebutnya.(jul)