SIDAKPOST.ID, TEBO – Polres Tebo bersinergi dengan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB)dan Kesbangpol Tebo menggelar silaturahmi dan sosialisasi, dalam rangka pencegahan faham radikalisme dan intoleransi demi menangkal bahaya Terorisme, bertempat di Aula Kantor Camat VII Koto Ilir Kabupaten Tebo, pada Selasa (09/08/2022).
Hadir dalam acara silaturahmi dan sosialisasi ini Kanit Intel Polres Tebo Aipda P Sinaga dan Anggota, Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Tebo Sugiyarto, Pengurus Forum Komunikasi Umat Beragama Ustadz Hambali dan Undangan lainnya.
Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Tebo Sugiyarto mengatakan, sikap Intoleransi dan radikalisme awal terbentuknya aksi terorisme, tugas para Tokoh agama dan masyarakat harus bersama-sama mencegahnya sehingga tidak terjadi di wilayah Kabupaten Tebo.
Peran para Tokoh agama dan Tokoh masyarakat sangat penting dalam pencegahan aksi terorisme, pendekatan juga dapat dilakukan dengan cara adat istiadat melayu Jambi.
“Satu Hal yang perlu dilakukan mulai Perangkat desa, Ketua RT dann RW harus pro aktif melaporkan jika ada hal-hal yang patut dicurigai, seperti adanya pendatang baru dari daerah lain dengan tujuan membawa ajaran-ajaran atau paham tertentu,”tegas Kepala Kantor Kesbangpol, Sugiyarto.
Pengurus Forum Komunikasi Umat Beragama Kabupaten Tebo Ustadz Hambali mengatakan, cara-cara pelaku Terorisme sudah bergeser dari sebelumnya.
Tidak lagi menggunakan Bom atau melakukan Teror, namun memanfaatkan kecanggihan teknologi dengan menebarkan berita-berita hoax atau bohong dan adu domba di media Sosial.
Tidak lagi menggunakan Bom, Pelaku Terorisme memanfaatkan kecanggihan teknologi media sosial dengan menebar berita bohong dan adu domba dengan tujuan memecah belah kerukunan antar umat beragama.