SIDAKPOST.ID, BUNGO – Kepengurusan Karang Taruna enam kecamatan dalam Kabupaten Bungo periode 2020-2025 itu resmi dikukuhkan di ruang pola kantor Bupati Bungo, Senin (14/09/2020).
Pengkuhan Karang Taruna tersebut juga disaksikan langsung oleh Bupati Bungo H Mashuri dan Wabup Safrudin Dwi Apriyanto. Serta dihadiri, Sekda Bungo, kepala OPD, ketua Karang Taruna Bungo, Camat, Lurah dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati H Mashuri mengatakan, Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat banyak.
“Sebagai organisasi sosial para generasi muda harus mampu memaksimalkan perannya sebagai simbol kepemudaan yang sosial yang juga bermitra dengan pemerintah dalam segi pembangunan daerah, ” kata Mashuri.
Dikatakan, setelah dikukuhkan maka Karang Taruna tingkat Dusun juga diaktifkan, agar organisasi kepemudaan ini tetap berjalan sesuai tujuan karang taruna itu sendiri. Karang Taruna adalah organisasi yang sangat istimewa.
“Selamat atas dikukuhkan bagi seluruh pengurus Karang Taruna kecamatan yang ada di Bungo. Selama ini, organisasi ini memang kurang aktif, setelah dilantik kepegurusan yang baru maka harus aktif kembali sehingga bisa bermitra dengan pemerintah daerah,” cetus Mashuri.
Sementara itu, M. Hasbi ketua karang taruna Kabupaten Bungo mengatakan, karang taruna beranggotakan pemuda berusia 13 sampai 45 Tahun, yang dipilih secara musyawarah dengan syarat yanv berusia 17 Tahun paling rendah.
“Karang Taruna adalah wadah atau sarana kerjasama pengurus Karang Taruna, dalam melakukan komunikasi, informasi, konsultasi, koordinasi, konsolidasi dan kolaborasi, sebagai jejaring sosial pengurus Karang Taruna Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan Nasional,” kata Hasbi.