Berdasarkan data Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, peringkat pertama tertinggi penilaian yakni Kabupaten Lampung Barat yakni dua tahun berturut-turut dengan skor 3,3016. Peringkat kedua yakni Kota Metro dengan skor 3,2980. Peringkat ketiga yakni Lampung Utara dengan skor 3,0262.
Terpisah, DPRD Lamteng mengapresiasi raihan yang didapat Pemkab Lamteng terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah. Namun, wakil rakyat berharap posisi tersebut bukan untuk berrpuas diri dan diharapkan bisa menjadi pemicu untuk jauh lebih baik.
“Kita apresiasi raihan itu. Berarti ada peningkatan jika dibandingkan dua tahun lalu. Namun, jangan sampai berpuas diri, saya justru melihatnya organisasi perangkat daerah (OPD) harus bisa meningkatkan pelayanan nyata kepada masyarakat,” kata Wakil Ketua II DPRD Lamteng, Riagus Ria.
Terpisah, Bupati Lampung Tengah DR. Ir. Mustafa menuturkan peningkatan kinerja aparatur pegawai menjadi keharusan dijajaran pemerintahan. Tanpa ada perbaikan kinerja, pelayanan kepada masyarakat tidak akan berjalan maksimal.
“Karenanya saya selalu terapkan reward and punishment di jajaran pejabat dan pegawai. Yang mampu bekerja sesuai target, akan mendapatkan penghargaan. Yang tidak, akan digantikan yang mampu. Masing-masing SKPD juga saya wajibkan membuat minimal 1 inovasi di jajaran masing-masing. Dengan ini mudah-mudahan mereka termotivasi untuk memberikan kinerja terbaik,” tandasnya.
Sementara Ombudsman Lampung menilai, hasil yang dikeluarkan terkait penilaian penyelenggaraan pemeintahan daerah harus benar-benar diaplikasikan oleh satuan kerja peringakt daerah (SKPD) di daerah. Alasannya, indikator utama adalah masyarakat sehingga mereka harus merasakan benar dampaknya.