Keluyuran Saat Jam Belajar, Delapan Siswa di Bungo Diamankan Sat Pol PP

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Sedikitnya delapan Siswa SLTA di Bungo, keluyuran saat jam belajar terjaring razia dari Satuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Bungo, Senin (25/2/2019). Kedelapan siwsa terjaring razia di salah satu warnet di kota Muara Bungo.

Kabid Trantibum Sat Pol PP Bungo, Ikhwan Syam mengatakan, benar tadi siang mengamankan delapan siswa yang keluyuran pada jam pelajaran. Semua siswa itu, sedang asik bermain game online sambil merokok.

Sebut Ikhwan, seluruh siswa yang terjaring razia diangkut ke kantor Sat Pol PP Bungo. Tiba di kantor Satpol PP, mereka diberi pembinaan oleh Kasat PP dan Damkar Bungo, Yos Armi.

Baca Juga :  Jelang HUT Bhayangkara Ke 75, Kapolres Gelar Anjangsana

“Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap hari untuk menertibkan anak sekolah, ASN, dan anak Punk yang berkeliaran saat jam yang tidak di bolehkan,” ucap Ikhwan Syam.

Untuk sanksi bagi mereka yang keluryuran saat jam belajar mereka membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dikemudian hari.

Baca Juga :  Bagi Guru Belum Vaksin Tak Boleh Ngajar Tatap Muka di Sekolah

” Semua siswa yang terjaring razia dikembalikan ke sekolahnya masing-masing,” ucapnya.

Terpisah, Kasat Pol PP dan Damkar Bungo, Yos Armi mengatakan, razia yang digelar tersebut adalah agenda rutin.

“Jadi bukan hanya razia siswa keluyuran pada jam belajar saja, namun anak punk dan ASN yang berkeliaran saat jam kerja tanpa keterangan dari dinas mereka juga kita razia. Kita himbau kepada pemik warnet agar tidak menerima siswa pada saat jam belajar,” tegasnya. (jul)