Hukum, Tebo  

Kejari Tebo Tetapkan 4 Tersangka Baru, Kasus Korupsi Los Pasar Tanjung Bungur

"Para tersangka terancam maksimal 20 tahun penjara"

Para tersangka langsung digiring ke Lapas Kelas IIB Muara Tebo. Foto : Lalu

SIDAKPOST.ID, TEBO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo kembali menetapkan empat orang tersangka baru,dalam pengembangan kasus dugaan korupsi pembangunan Los Pasar Tanjung Bungur Kabupaten Tebo.Ke empat tersangka masing-masing berinisial DU selaku direktur, H sebagai peminjam bendera perusahaan, TS sebagai konsultan perencana, dan H sebagai konsultan pengawas.

Para tersangka langsung digiring ke Lapas Kelas IIB Muara Tebo, dengan menggunakan mobil tahanan Kejari Tebo pada Rabu malam (18/06/25) tepatnya pukul 00:00 WIB.

Penahanan dilakukan Kejari Tebo setelah melakukan pemeriksaan beberapa jam dan dinaikkan setatusnya menjadi tersangka oleh penyidik Kejari Tebo, yang telah menemukan cukup bukti dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Pasar Tanjung Bungur tersebut.

Baca Juga :  Komunitas Seniman & Budayawan Tebo, Gali dan Lestarikan Peninggalan Sejarah

Kajari Tebo Ridwan Ismawanta,SH,MH saat di wawancara awak media menyebutkan, bahwa penetapan ke empat tersangka ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang sebelumnya telah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka.

” Mereka berperan aktif dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek, yang menyebabkan kerugian negara sebanyak 1 Milyar 11 juta , ” terang Kajari Tebo,Ridwan Ismawanta.

Dikatakannya, ke empat tersangka ini akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, mereka sama seperti tiga tersangka yang sebelumnya sudah ditahan, akan dikenakan pasal 2 junto pasal 18 Undang – Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga :  Alumni LPI Ponpes Assalam Rimbo Bujang Gelar Tasyakuran

Kasus dugaan korupsi los Pasar Tanjung Bungur menjadi perhatian publik karena melibatkan banyak pihak dari berbagai elemen pelaksana proyek, Kejari Tebo memastikan akan terus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara ini.