Sementara itu diakuinya hingga saat ini masih belum ada, karena RPH yang dimiliki belum ber NKV dan bersertifikat halal.
“Ketika NKV dan Sertificate halal itu sudah ada, maka kita bebas mengirim daging itu kemanapun. Sementara ini kita terus minta anggaran ke pusat agar bangunannya di rehap dan fasilitasnya di penuhi tapi kenyataannta hingga saat ini masih belum ada yang bisa di rehab” keluhnya.
Terakhir dia menyebut hingga saat ini RPH yang ada di Kab. Lombok Timur sudah mencapai mendekati 40 RPH dengan 10 UPT dan tidak kurang dari 20 Puskeswan. (gil)