Kasus Jembatan Ambruk di Tanah Bekali Sudah Ditangan Pidsus

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Jembatan ambruk di Dusun Tanah Bekali, Kecamatan Tanah Sepenggal masih diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Muara Bungo. Jembatan yang dibangun pada 2016 dengan anggaran Rp 82 juta sampai saat ini belum diperbaiki.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Muara Bungo, Luhut Supriyohadi mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan oleh Intel dan dilimpahkan ke Pidsus.

“Terkait jembatan ambruk di Dusun Tanah Bekali, Kecamatan Tanah Sepenggal, sudah dilimpahkan ke Pidana Hhusus,” ungkap Kasi Intel, pada Kamis (13/12).

Baca Juga :  Galeri Malunik Bintang Bersama Tebo Tabur 5000 Ekor Benih Ikan Lele

Kasi Intel juga mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan beberapa pihak. Diantaranya pihak desa hingga meminta bantuan pihak Inspektorat.

“Sebelumnya kami sudah memanggil dari pihak teknisi dari desa, dan kepala desa sudah kita panggil. Untuk pendalaman nanti ada pada Pidsus,” ujarnya.

Dikatakannya, saat penyelidikan tentunya indikasi melawan hukum, hingga di Pidsus lebih ke arah pendalaman lagi. “Biasanya meminta ahli dari Inspektorat untuk menghitung dari kerugian negara,” pungkasnya.

Baca Juga :  Polisi Tilang Puluhan Kendaraan

Untuk diketahui, jembatan tersebut merupakan akses masyarakat Dusun Tanah Bekali kearea persawahan dan perkebunan warga.

Akibat ambruknya jembatan tersebut, membuat masyarakat yang ingin kearea perkebunan dan persawahan harus menempuh jalan memutar. (jul)