Kapolres, Dandim dan Satpol PP Razia Peti di Sungai Buluh, 21 Rakit Dompeng Dimusnahkan

Tampak Kapolres, Dandim dan Danramil saat berada di lokasi razia Sungai Buluh. Foto : sidakpost.id/zakaria

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Razia Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sungai Buluh, kecamatan Rimbo Tengah, kembali dilakukan oleh tim gabungan Polres, Kodim 0416/Bute, dan Pemerintah kabupaten Bungo, Minggu (4/08/2024) pagi.

Razia dipimpin langsung Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono dan Dandim 0416/Bungo Tebo, Letkol INF Arief, Satpol PP dan seluruh personel dengan terbagi beberapa tim dilapangan.

Tampak Tim Gabungan Berada di lokasi Razia Peti Sungai Buluh, Rimbo Tengah, Bungo Jambi. Foto : sidakpost.id/zakaria

AKBP Eko membenarkan razia bersama TNI dan Satpol PP di wilayah Sungai Buluh. Razia dilakukan berkat adanya laporan dari masyarakat bahwa aktivitas PETI di Sungai Buluh terus berjalan. Maka dari itu meski hari Minggu razia tetap dilakukan.

Baca Juga :  Polres Tebo Gelar Apel Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat 2025

“Dalam razia tadi sedikitnya 21 rakit yang digunakan untuk penambangan emas kita musnahkan dengan cara dibakar. Razia ini tidak lain untuk menindaklanjuti laporan masyarakat kalau aktivitas peti beraktivitas di dekat jembatan Sungai Buluh,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Brigadir Yahya : Judi Online Merusak Kehidupan

Selain itu, ada juga tim yang bergerak area bandara Muara Bungo memang dalam razia tidak ditemukan pelaku peti hanya saja rakit rakit peti dan itu semua dimusnahkan, tentu perlu dukungan semua stakeholder.

“Kita memberikan kesempatan pada Objek yang kita targetkan untuk menertibkan diri sendiri, dengan menghentikan aktivitas PETI tersebut. Apabila tidak diindahkan juga maka akan dilakukan tindakan tegas,” katanya. (zek)