Kapolres Bungo: Pemilik Lahan yang Digunakan untuk Peti Akan Dipanggil

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono saat memimpin Apel di halaman Mapolres Bungo. Foto : Sari

SIDAKPOST ID, BUNGO – Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono sebut semua pemilik lahan yang mereka gunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) akan dipanggil.

“Jadi jalan satu satunya untuk Zero Peti semua pemilik lahan akan kita panggil diminta keterangan. Karena apabila tak ada lagi lahan yang diolah untuk Peti maka secara tidak langsung berhenti,” ungkap Kapolres AKBP Eko, Rabu (26/02).

Ia juga menambahkan, semua titik Peti sudah dipetakan karena setiap hari ada alat yang memantau secara langsung di lokasi aktivitas penambangan emas itu.

Baca Juga :  Polisi Ingatkan Warga Periksa & Kunci Rumah Saat Pergi Shalat Tarawih

“Kami tidak tebang pilih, semua yang melakukan aktivitas peti akan ditindak secara tegas. Termasuk yang punya lahan, maupun yang menampung emas hasil aktivitas Peti,” katanya.

Tentu kata Kapolres, semua ada cara yang dilakukan seperti untuk pelaku Peti alat berat ada cara tersendiri karena dan untuk pelaku mesin Dompeng juga ada cara tersendiri. Semua itu, petugas yang akan bekerja di lapangan.

“Jadi saya mohon dukungan masyarakat Bungo untuk menjalankan Zero Peti di wilayah Bungo ini. Karena sudah banyak kerusakan yang nampak akibat aktivitas Peti, baik menggunakan mesin dompeng hingga menggunakan alat berat,” papar Kapolres.

Baca Juga :  Sambut HUT RI, Polres Bungo Goro di Bantaran Sungai

Untuk razia, akan terus dilakukan baik di siang hari maupun di malam hari, ini bentuk keseriusan Polri dalam menjaga alam di Bungo agar tetap lestari. Dengan pelan pelan bisa pulih seperti sediakala.

“Beri waktu kepada kami melakukan penindakan kepada pelaku peti hingga kepada pemilik lahan. Apabila lahan yang akan dijadikan lokasi peti tidak ada lagi maka aktivitas bisa berhenti,” tutup Kapolres. (rsi)