“Setelah terkuak motif dan niat serta tujuan awal pelaku Penyidik Polsek Muara Bungo menggelar mediasi serta upaya penyelesaian di luar Pengadilan, dengan menghadirkan pihak Korban serta Pelaku untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dan memberi kepastian hukum dengan menerbitkan ketetapan penghentian penyidikan,” katanya. (zek)
Kapolres Bungo Hentikan Kasus Penipuan Emas Imitasi Alasan Kemanusiaan
