Wakil ketua BPD Desa Teluk Lancang Iswandi dikonfirmasi mengatakan, pemdes Teluk Lancang dalam mendata BLT sudah sesuai aturan pemerintah pusat dan daerah serta warga yang menerima bantuan BLT juga sudah sesuai dengan kriteria.
“Pemdes sudah berkerja sesuai aturan yang telah ditentukan pemerintah, dan penditribusian kepada yang menerima BLT melalui musyawarah bersama Pemdes dan BPD, ” tandasnya. (nwr)