Kaca Mobil Dipecah, Uang Rp 190 Juta Melayang

SIDAKPOST.ID, TEBO – Nasib sial diamali oleh Akmal (22) warga Desa Balai Rajo, Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo. Pasalnya, uang Rp 190 juta melayang digondol pencuri di dalam mobil yang sedang terparkir, Rabu (4/03).

Aksi pencurian terjadi sekitar pukul 15.00 Wib, di depan Kantor BRI Cabang Rimbo Bujang. Tepatnya di Jalan Pahlawan Kelurahan Wirhoto Agung Kecamatan Rimbo Bujang. Uang itu baru saja diambul oleh Akmal di Bank BRI.

Kapolsek Rimbo Bujang, Iptu Joko Wibowo saat dikonfirmasi mengatakan, korban ini baru sudah mengambil uang di Bank BRI Cabang Rimbo Bujang. Uang yang barusan dia ambil disimpan di dalam mobil yang diparkir tak jauh dari Bank BRI.

Baca Juga :  Mantan Rio Rantau Tipu Dirampok, Uang Rp 50 Juta Raib

“Belum lama pemilik mobil ke warung, tiba-tiba ada dua orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor langsung menghampiri mobilnya dan langsung memecahkan kaca mobil. Tak hanya kaca mobil yang dipecahkan uang Rp 190 juta juga dibawa kabur,” kata Kapolsek.

Baca Juga :  LMPP Laporkan Dinas PU ke Kejari Muaro Jambi

Lanjut Kapolsek, setelah mendapat informasi tersebut, petugas langsung menuju lokasi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk meminta keterangan saksi dan korban.

“Kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil sedang dalam penyelidikan kita. jadi kasus ini akan ditindaklanjuti,” tutup Kapolsek. (nwr/asa)