Kabupaten Tebo Raih Penetapan, Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2020

SIDAKPOST.ID, TEBO – Turun Mandi Aek Tebo Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia  (WBTI) dari Kemendikbud RI Tahun 2020, serta Warisan Budaya ini adalah Upacara Adat Turun Mandi ke Aek dari Kelurahan Sungai Bengkal Kecamatan Tebo Ilir.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo Drs Teguh Arhadi.MM secara simbolis menerima penghargaan dari
Kemendikbud RI Tahun 2020, yang
diserahkan oleh Gubernur Jambi H. Fachrori Umar pada moment Rapat Paripurna DPRD HUT Provinsi Jambi ke 64, Rabu (06/01/2021).

Sekda Teguh Arhadi menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tebo didukung oleh masyarakat, akan terus berupaya menjaga kelestarian budaya sebagai warisan untuk generasi muda mendatang.

Baca Juga :  Rehab Rumah Sasaran Serbuan Ter, Warga Merasa Senang TNI Sangat Peduli
Baca Juga :  Bupati Adirozal, Buka Acara Pembekalan dan Pelatihan Da'i

“Kita selaku pemerintah daerah tentunya didukung masyarakat Tebo akan terus berupaya untuk menjaga kelestarian budaya, sebagai bentuk warisan kekayaan yang dimiliki oleh Kabupaten Tebo sekakigus untuk memperkaya khasanah kebudayaan nasional,”ujar Sekda Tebo. (asa)