“Kami juga akan memberikan bantuan insentif LAM mulai tingkat kabupaten, kecamatan, dusun dan kelurahan. Kemudian tambahan insentif untuk ketua RT dan RW,” ungkap Maidani.
“Selanjutnya pemberian insentif untuk pegawai sarak, guru ngaji, guru madin, guru PAUD dan TK,” tutup Maidani. Jul/MC)