JMSI Sumbar Hadirkan Tokoh Nasional Mengupas Peluang dan Tantangan Pemilu 2024

Foto : zakaria/dok JMSI

Dikatakan Hary, perubahan pola tatanan kehidupan masyarakat di Era Industri 4.0 yang kemudian beralih cepat ke Era Society 5.0, mesti dibaca secara cermat oleh seluruh elemen anak bangsa.
Terlebih, Indonesia akan mengalami masa bonus demografi yang akan mengalami masa puncaknya di 2045 nanti, tepatnya di 100 tahun Indonesia merdeka.

“KPU periode 2022-2027 beserta jajaran di bawahnya, harus mampu melakukan lompatan besar dalam penyelenggaraan Pemilu di zaman yang telah semuanya berbasis internet. Terlebih, banyak aktivitas masyarakat, semuanya sudah selesai melalui perangkat telepon seluler saja,” ungkap Hary.

Sementara, Ketua Pengda JMSI Sumbar, Syahrial Azis menyebutkan, sebagai tempat bernaungnya pemilik media siber, JMSI sangat siap berkolaborasi dengan KPU menyambut sekaligus menyukseskan salah satu pesta demokrasi terbesar di dunia ini.

Baca Juga :  Gawat!! Sedang Mandi Warga Bungo Digigit Buaya

“Sebagai sebuah organisasi, JMSI telah terdaftar di Dewan Pers JMSI seiring terbittnya SK Dewan Pers No: 15/SK-DP/I/2022 tanggal 10 Januari 2022 yang ditandatangi Ketua Dewan Pers periode itu, Muhammad Nuh,” ungkap Syahrial Azis didampingi Aguswanto (sekretaris Pengda JMSI Sumbar).

Untuk Sumatera Barat, JMSI beranggotakan 24 orang pemilik media siber. Dimana, sebanyak lima media sudah berstatus terverifikasi administrasi dan faktual oleh Dewan Pers.

Baca Juga :  Jasa Raharja Sampaikan Hak Santunan Meninggal Dunia, Kepada Ahli Waris Motor Vs Pajero di Bulian

Kemudian, sebanyak lima media berstatus terverifikasi administrasi Dewan Pers dan sisanya sebanyak 14 media lagi telah memiliki badan hukum berbentuk perseroan terbatas (PT) yang merupakan salah satu syarat wajib pendirian sebuah media massa saat ini.

Secara nasional, ungkap Syahrial Azis, JMSI telah tersebar di 31 provinsi di Indonesia. Sedangkan keanggotaannya, sudah seribuan lebih pemilik media.