SIDAKPOST.ID, BUNGO – Zainal Arifin selaku tim hukum dan advokasi Jumiwan Aguza, S.M., M.M – Maidani,S.E meminta pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bungo agar lebih mempersiapkan diri.
Karena akibat kelalaian KPU Bungo sebagaimna dalam pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi yang menyebabkan terjadinya PSU dalam Pilkada Bungo.
Zainal Arifin berharap KPU Bungo tidak lagi lalai seperti kemaren dalam menjalani Pemungutan Suara Ulang (PSU) nanti. Ia meminta agar KPU Bungo mempersiapkan segala adminitrasinya dari sekarang.
“Dasar PSU kemaren akibat kelalaian KPU yang memperbolehkan pemilih belum memiliki KTP elektronik untuk memilih. Kelalaian ini jangan sampai terjadi lagi dalam PSU nanti,” pinta Zainal Arifin, Minggu (9/3/2025).
Kata Zainal Arifin, mestinya dari sekarang KPU sudah bekerjasama dengan pihak Dinas Dukcapil untuk menyelesaikan semua pemilih yang ada dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tapi belum memiliki KTP elektronik.
“Kita tidak mau lagi nanti mendengar adanya pelanggaran adminitrasi lagi oleh penyelenggara sehingga menimbulkan dampak,” ujar Zainal Arifin.
Jik nantinya pihak penyelenggara kembali bekerja tidak profesional seperti pemilihan lalu, lanjut Zainal Arifin, ia bersama tim hukumnya akan membuat laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Kali ini kita tidak akan main – main lagi. Jika ada pelanggaran atau ketidak netralan penyelenggara, kita akan laporkan ke DKPP. Kita akan minta komisioner tersebut agar dipecat,” tegasnya.
Selain itu, Zainal Arifin juga mengajak seluruh tim dan juga masyarakat agar tetap kompak dan selalu menjaga keamanan dan ketertiban sampai selesai proses PSU nanti.