Ia juga mengungkapkan bahwa Retribusi daerah yang dikelola oleh OPD tekhnis, sebelum nya ditargetkan Rp 4,558 milyar lebih, hingga saat ini baru mencapai Rp 2,941 milyar lebih, atau 64.53 persen.
“Memang kita menyadari dampak covid-19 ini cukup berimbas pada tempat-tempat wajib Pajak yang tidak beroperasi, namun disamping itu juga kita sudah berkoordinasi dengan OPD tekhnis yang langsung mengelola Retribusi ini di upayakan semaksimal mungkin,” ungkapnya.
Selain itu, jika dilihat dari pencapaian sejumlah Retribusi ini, ada beberapa sektor yang masih merosot, salah satu diantaranya Retribusi pengendalian menara telekomunikasi, ditargetkan sebesar Rp 303,412 juta lebih dan realisasi hingga per tanggal 23 Desember Rp 148,149 juta lebih atau di presentasekan baru 48.83 persen.
“Ini memang kita sudah upayakan bersama Dinas kominfo dan persandian Bungo dan kita sudah pernah melakukan pertemuan bersama melalui asosiasi nya pada dasar nya mereka tidak keberatan untuk membayar. Namun karena kondisi Covid-19 yang merebak hingga saat ini, kemungkinan menjadi penyebabnya,” umbuhnya. (jul)