Jasa Raharja Jambi Melayani Warga Tanjung Jabung Timur, Amanah Sampaikan Hak Santunan

Jasa Raharja Jambi Melayani Warga Tanjung Jabung Timur, Amanah Sampaikan Hak Santunan. Foto : sidakpost id/dok jasa Raharja

Jasa Raharja akan selalu hadir memberikan pelayanan terbaik dan menyampaikan hak santunan kepada ahli waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas sesuai UU No 34 Tahun 1964. Seluruh Masyarakat Jambi harus berhati-hati dalam berkendara, saling menghormati sesama pengguna jalan umum. Kecelakaan lalu lintas dapat dihindari, dengan perilaku taat berkeselamatan lalu lintas. (zek)