Jasa Raharja Hadirkan 27 Unit Speed Bump di Jalan RM Taher Muara Bungo

Secara Simbolis Jasa Raharja Bungo, Doni Firmansyah serahkan Speed Bump kepada Kadishub Bungo, Didampingi Kasat Lantas , Kapolsek Kota Muara Bungo. Foto : sidakpost.id/zakaria

Dikatakan, PT Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyelenggara program perlindungan dasar kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan, memiliki kewajiban melaksanakan program pencegahan kecelakaan melalui serangkaian kampanye keselamatan lalu lintas.

Baca Juga :  Al Haris Berang, Sopir Truk Batu Bara Nekat Melintas Siang Hari

“Khususnya dengan berbagai giat kolaborasi bersama mitra terkait salah satunya adalah dengan Speed Bump (polisi tidur) ini. Sehingga potensi dan risiko kecelakaan di jalan raya akibat balap liar dapat dikendalikan dan diminimalkan,”cetusnya. (zek)