Jasa Raharja dan Tim Samsat Bungo Informasikan Pajak Kendaraan Mati 2 Tahun STNK Diblokir

Mengudara di Radio Gema Bungo Jasa Raharja dan Tim Samat Informasikan Pajak Kendaraan Mati 2 Tahun STNK Diblokir. Senin (19/12). Foto : sidakpost.id/Ratna. Biro Jambi

Penghujung talk show, Satlantas Polres Bungo diwakili Iptu Agus Ahmad Yaji mengingatkan kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga keselamatan berlalu lintas dengan terus mematuhi aturan tertib berlalu lintas dan selalu berhati-hati dalam berkendara guna meminimalisir resiko kecelakaan.

Baca Juga :  Pemprov Sulsel Gencar Sosialisasi Penerapan Sanksi Penghapusan Data Kendaraan Penunggak Pajak

“Jasa Raharja akan selalu hadir menjalankan amanah dalam melindungi masyarakat indonesia untuk menjadi perusahaan tepercaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan dengan pelayanan yang terbaik,” katanya. (rsa)