Jasa Raharja dan Korlantas Polri Tingkatkan Sinergi Lewat Monev Penegakkan Hukum TW III 2024

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Tingkatkan Sinergi Lewat Monev Penegakkan Hukum TW III 2024. Foto : sidakpost.id/ist

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini mencakup berbagai agenda diskusi dan
presentasi mengenai penegakan hukum, analisis data kecelakaan lalu lintas, serta
upaya preventif dan edukatif yang dapat dilakukan untuk meningkatkan keselamatan jalan.

Selain itu, juga dibahas tentang peningkatan layanan kepada masyarakat, termasuk pelayanan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.

Dengan adanya kegiatan Monev ini, diharapkan hubungan kerja sama antara Jasa Raharja dan Korlantas Polri semakin solid dan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Tanjung Jabung Barat Sidak ASN

“Semoga hasil dari Monev ini dapat diterapkan dengan baik di lapangan, sehingga bisa meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas jalan,” tutup Dewi.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Jambi, Meminta Segera Kadisdik Bangun SMAN 12

Setelah kegiatan Monev di Polda Kalbar, Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi
Aryani Suzana dan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso,
memberikan pengarahan di Kantor Jasa Raharja Cabang Kalimantan Bara. (Ais)