Jasa Raharja Berikan Santunan Kepada Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Desa Pematang Pulai

Tampak pihak Jasa Raharja Jambi Berikan Santunan Kepada Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Desa Pematang Pulai Kec.Sekernan Kab.Muaro Jambi. Foto : sidakpost id/dok jasa Raharja 

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Jasa Raharja Jambi menyerahkan amanah santunan meninggal dunia an.Yogi perdana. Santunan diterima langsung oleh Asri Novianti (Istri) selaku ahli waris yang sah dan berdomisili di Desa Pematang Pulai Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi.

Kejadian bermula Mobil Truck Box Hino B 9948 PXS berjalan dari arah Jambi menuju Merlung berjalan di lajur sebelah kiri, setiba di TKP Sepeda Motor Honda Revo Tanpa Nopol hendak keluar dari SPBU mengarah ke Merlung, dikarenakan jarak sudah dekat tabrakan tidak bisa dihindari dan terjadi kecelakaan tersebut

“Saya mewakili Jasa Raharja, ingin mengucapkan turut prihatin dan berduka cita atas meninggalnya korban an. Yogi perdana. Dari data Laporan Kepolisian dan setelah dilakukan penelitian oleh Jasa Raharja bersama Unit Laka Lantas, didapatkan kesimpulan bahwa korban berhak menerima santunan dari Jasa Raharja,” pernyataan Kepala Kepala PT. Jasa Raharja Jambi Ni Made Ayu Mulidyawati, Selasa (16/07/2023).

Baca Juga :  Jasa Raharja, Samsat dan Satlantas Polres Kerinci Gelar Razia

Jasa Raharja Cabang Jambi terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak Kepolisian terhadap setiap korban kecelakaan yang terjadi. Banyak jenis kecelakaan yang terjadi dan sangat diperlukan koordinasi yang baik dengan kepolisian terkait Laporan Polisi kasus kecelakaan. Lalu memastikan keabsahan kronologis yang sebenar-benarnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Jasa Raharja Selesaikan Santunan Nol Hari Pada Ahli Waris

“Setelah dilakukan penelitian, didapat kesimpulan bahwa ahli waris dari korban berhak mendapatkan santunan meninggal dunia sejumlah Rp 50 juta. Kami berharap dengan santunan yang diberikan oleh Jasa Raharja dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan oleh korban,” jelas Kepala PT. Jasa Raharja Jambi Ni Made Ayu Mulidyawati.