Opini  

Jambi Layak Huni: Sinergi Dinas PUPR dan TNI Melalui DUMISAKE Bedah Rumah

Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP Akademisi UIN STS Jambi. Foto : sidakpost.id/ist

Sejak peluncuran Program Dumisake Bedah Rumah (Bedrum) pada tahun 2022, Dinas PUPR Jambi telah membangun sebanyak 596 unit rumah layak huni di berbagai kabupaten/kota di Provinsi Jambi. Pada tahun berikutnya, yaitu 2023, program ini melanjutkan komitmennya dengan membangun 559 unit rumah layak huni.

Memasuki tahun 2024, pembangunan rumah layak huni terus berlanjut, dengan sebanyak 551 unit rumah dibangun melalui Program Dumisake Bedrum.

Secara keseluruhan, dari tahun 2022 hingga 2024, total rumah layak huni yang dibangun mencapai 1.706 unit, menunjukkan keseriusan Pemerintah Provinsi Jambi dalam memperbaiki kondisi hunian masyarakat kurang mampu di seluruh wilayah provinsi.”
Pembangunan rumah layak huni ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Provinsi Jambi melalui Program Dumisake untuk mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur perumahan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

Baca Juga :  Opini Musri Nauli : Persiapan Pekerjaan

Setiap tahun, program ini tidak hanya menargetkan kuantitas rumah yang dibangun, tetapi juga memastikan bahwa rumah-rumah tersebut memenuhi standar kelayakan, termasuk aspek kesehatan, keselamatan, dan lingkungan yang lebih baik bagi penghuninya.

Baca Juga :  Dampak Ekspansi Besar-besaran Perkebunan Kelapa Sawit terhadap Lingkungan

Dalam implementasinya, Program Dumisake Bedrum melibatkan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten/Kota dan Komando Distrik Militer (Kodim), untuk memastikan pelaksanaan yang efektif di lapangan.

Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat realisasi program dan mencapai target yang telah ditetapkan.
Program Dumisake Bedrum yang dicanangkan pemerintah itu juga langkah dalam mengintervensi upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang ada di Jambi.