Insan Hukum Berikan Edukasi Benar Kepada Publik, Tunggu Inkracht Van Gewijsde

Inisiator DPN Barisan Advokat Cinta Tribrata (BARATA). Saidin Sianipar, SH

PERISTIWA kematian Brigpol J yang saat ini sedang Viral yang menjadi Tranding Topik diseluruh media dan perhatian publik, Saidin Sianipar.SH Salah satu inisiator BARATA (Barisan Advokat Cinta Tribrata) mendorong seluruh Pihak agar menghargai segenap upaya yang sedang dikerjakan oleh Tim Penegakan Hukum yang dibentuk khusus oleh Kapolri.

Kita berharap penanganan kasus kematian Brigpol J tersebut Transparan, Akuntabel, dan Fair sebagai wujud dari due process of law (Proses hukum yang semestinya), Saidin Sianipar juga menyebutkan, bahwa BARATA meminta seluruh pihak yang mencintai penegakan hukum di negara tercinta ini untuk menghormati proses yang sedang dikerjakan oleh POLRI dan kita berikan dukungan agar tim kerja khusus tersebut netral dalam menjalankan tugasnya sehingga peristiwa hukum tersebut dapat terungkap dengan terang benderang.

BARATA berharap supaya masyarakat tidak terburu-buru memberikan kesimpulan yang bentuknya menghakimi Personal maupun Institusi secara tidak berdasar, Opini dan narasi-narasi yang bermunculan di medsos yang cenderung menggiring masyarakat menghakimi personal dan institusi mendahului pengadilan adalah sikap yang tidak mencerminkan pribadi yang cinta penegakan hukum. Apapun narasi yang sedang beredar di medsos saat ini tidak bisa dijadikan acuan untuk membenarkan penghakiman sepihak.

Baca Juga :  Pj Bupati Bachyuni Salurkan Hewan Qurban Dari PT. PIP ll Persero Ke Empat Desa
Baca Juga :  Opini Musri Nauli SH ' Pakaian Penutup Tubuh

Sebagai negara hukum, BARATA berkepentingan untuk mengingatkan semua lapisan masyarakat agar menjungjung tinggi asas Praduga Tak Bersalah (Presumption Of Innocence) jangan sampai Prejudice (Prasangka) liar saat ini membuat aparat POLRI yang terpilih untuk menangani peristiwa ini menjadi gamang dalam menangani persoalan tersebut dan kehilangan integritasnya, akibat terdesak atas tuduhan-tuduhan sesat dan tidak bertanggung jawab yang mencurigai netralitas POLRI untuk mengungkap kebenaran.