Ini Pesan Bupati Tanjab Barat Terkait Kesejahteraan Disabilitas

Dalam Rangka UPSK Tahun 2022, Pesan Bupati Tanjab Barat: Permasalah Kesejahteraan Khususnya Disabilitas Adalah Tanggung Jawab Bersama. Kamis (27/10). Foto : sidakpost.id/Satria. Biro Tanjab

SIDAKPOST.ID – Bupati Tanjungjabung Barat (Tanjabbar), Anwar Sadat menyampaikan kegiatan Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) Tahun 2022 bagi penyandang disabilitas merupakan bentuk perlindungan dan jaminan sosial bagi masyarakat yang berkebutuhan khusus, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar para disabilitas, di Balai Pertemuan, Kamis (27/10/2022).

“Bahwa untuk mengatasi permasalahan kesejahteraan tersebut bukan hanya tanggung jawab Pemerintah saja, namun memerlukan dukungan dan sinergitas dari pihak terkait begitu juga dari kalangan masyarakat. Ia mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kolaborasi antara Sosdukcapil Provinsi Jambi dan Dinas Sosial Tanjabbar,” jelas Anwar Sadat.

“Kami atas nama Pemkab Tanjabbar juga sangat mengapresiasi Tenaga Kesehatan dan Pendamping yang sangat luar biasa mendidik, mengayomi, membimbing, mengarahkan anak-anak kita disabilitas yang memang sangat perlu perhatian kita semua,” tambahnya.

Baca Juga :  Al Haris Siap Menjadi Orang Pertama yang Divaksin Covid-19 di Merangin

Selanjutnya, Ketua Panitia, Dalmanto mengatakan penyandang disabilitas yang mengikuti kegiatan UPSK sebanyak 100 orang yang berasal dari Kecamatan Tungkal Ilir, Bram Itam, Betara dan Pengabuan.

“Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati beserta jajaran yang telah berkenan memfasilitasi dan mendukung kegiatan UPSK serta seluruh pihak yang telah terlibat dalam kegiatan UPSK,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Bungo, Resmi Buka Panggung Budaya Yang Digelar Setiap Malam Minggu

Membacakan Sambutan Gubernur Jambi, Kepala Dinas Sosdukcapil Provinsi Jambi, Arief Munandar menyampaikan sangat menyambut baik kegiatan UPSK yang mana kegiatan pelayanannya bisa dirasakan langsung oleh penyandang disabilitas.

Pada kesempatan itu, juga dilaksanakan penyerahan bantuan berupa alat bantu bagi disabilitas dan sembako, serta dilaksanakan tawaran karya seni hasil lukisan para disabilitas.