Setelah itu, sambung Syahwami, rupanya Anggi kembali menghubungi Kacab BTN Muara Bungo. Namun tidak terangkat oleh Andry Natsir. Kemudian terjadilah dialog yang cukup panas antara Anggi dan Andry Natsir.
“Kau kutampar gek, sinilah kau tu kutampar” kata Syahwami menirukan ucapan Andry Natsir ketika berbicara dengan Anggi Yuliana melalui ponsel.
“Mungkin banyaklah kata-kata yang lain, tapi itu lah yang saya tahu kan. Si Anggi tidak terima karena dianggap melecehkan dia. Dibawa lah melapor ke Polres Bungo dengan kuasa hukumnya,” imbuhnya.
Atas laporan Anggi Yuliana ini, Syahwami mengaku bahwa pihaknya akan tetap kooperatif jika sewaktu-waktu diminta memberikan keterangan di hadapan polisi.
“Kalau kita karena sudah dilaporkan seperti itu, sesuai hak-haknya tentu siap dipanggil saya sebagai kuasa hukumnya. Kapan dipanggil, kita 24 jam siap datang untuk menghadapi itu,” tegasnya.
Sementara itu, polisi sudah mengkonfirmasi terkait laporan pengaduan Anggi Yuliana ini. Saat ini, polisi masih melakukan proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi. (jkr)