SIDAKPOST ID, BUNGO – Oknum salah satu Kepala Bank di Bungo yang dilaporkan ke polisi beberapa waktu lalu akhirnya terungkap. Rupanya, terlapor adalah Kacab Bank Tabungan Negara (BTN) Muara Bungo, Andry Natsir.
Chris Januardi SH MH, kuasa hukum pelapor Anggi Yuliana mengatakan bahwa, kliennya sengaja membuat laporkan ke polisi lantaran merasa dilecehkan secara verbal oleh Kacab BTN Muara Bungo.
“Kita sesuai dengan laporan lah. Ada caci maki, ada pelecehan verbal anjing, babi, setan kan. Itu tidak layak bagi seorang kepala bank. Sesuai BAP, kalimat yang didengar korban, anjing, dan ancaman kekerasan,” kata Chris, Selasa (27/8/2024) kepada awak media.
Terpisah, Kuasa hukum Kacab BTN Muara Bungo, Syahwami, SH MH. Kepada awak media memaparkan awal terjadinya dugaan pelecehan verbal tersebut. Kata dia, persoalan ini bermula ketika pelapor mengurus proses akad kredit.
“Awalnya itu, ini secara garis besar aja kita cerita. Ada yang namanya Anggi itu mengurus pencairan lah kira-kira, kebetulan ketemulah pak Andry ini kan,” katanya.
“Oleh pak Andry, itu kan harus ada melengkapi bahan-bahan tuh. Diperiksa-diperiksa, ternyata ada yang belum lengkaplah kira-kira begitu. Cuma si Anggi ini sudah bawa nasabahnya gitu kan,” timpalnya.
Lanjutnya, karena sudah membawa nasabah, mungkin Anggi ini ingin segera melakukan proses akad kredit di Bank BTN Muara Bungo. Namun karena masih ada syarat yang belum dilengkapi, maka Andry bilang ke Anggi belum bisa dilakukan.
“Setelah itu saling WhatsApp gitu. Semacam ada desakan lah dari Anggi nih supaya bisa dibantu gitu kan. Oleh si pak Andry nih, dak mau lah dia karena takut juga kan. Karena yang punya kewenangan itu ada di atas dia lagi gitu. Artinya yang punya kewenangan untuk menyatakan itu lengkap ada di atasnya lagi,” jelasnya.