Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pelaku diamankan di Polsek Tebo Tengah untuk dilakukan proses lidik lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 367 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (asa/zam)
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pelaku diamankan di Polsek Tebo Tengah untuk dilakukan proses lidik lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 367 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (asa/zam)