SIDAKPOS.ID, MUARO JAMBI – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi, kali ini terjadi di Jalan komplek Perkantoran Bupati Muaro Jambi mengakibatkan dua kendaraan rusak.
Kendaraan yang terlibat laka lantas yakni Honda Brio bernopol BH 1247 NR yang dikemudikan oleh Elsi Warga Kota Jambi, sedangkan Mobil Ayla bernopol BH 1776 GF dikemudi oleh Amiludin warga Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.
Kasat lantas Polres Muaro Jambi AKP Angga Luvianto membenarkan adanya kejadian kecelakaan lalulintas. Personil Sat Lantas sudah berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengevakuasi kendaraan yang bertabrakan.
“Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini hanya sajak korban mengalami luka ringan dan sudah diwaba ke RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi,”katanya.
Dijelaskan, peristiwa berawal mobil Ayla BH 1776 GF melaju dari arah Kantor DPRD menuju ke jalan lintas, sementara Mobil Brio BH 1247 NR dari arah Kantor KPU Muaro Jambi menuju ke arah Kantor Damkar.
“Setiba di persimpangan dalam jalur dua komplek kantor Bupati dengan jarak terlalu dekat tidak terelakan lagi, maka terjadilah tabrakan. Dari insiden tersebut kerugian korban mobil Ayla ditaksir sekitar Rp 20 juta, “kata Kasat. (wir)