SIDAKPOST.ID, BUNGO – Hingga pada hari ini belum ada satu pun partai politik (Parpol) yang mengajukan pendaftaran calon legislatif ( Caleg ) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo.
Hal itu dikatakan langsung oleh, Musfal, Kepala Divisi Parmas bahea, KPU Bungo telah membuka pendaftaran calon anggota legislatif 2019. Dari tanggal 4 Juli hingga 10 juli 2018.
“Sampai hari ini belum satu pun Parpol yang nengajukan Calon legislatif ke KPU, Kabupaten Bungo. Jika sampai waktu belum ada, ya Caleg di anggap gagal,” ungkap Musfal.
Sebut Musfal, berkemungkinan Parpol masih menunggu hasil Tes kesehatan dari Rumah Sakit belum keluar.” Ya sifatnya, KPU menunggu. Mungkin saja hasil tes kesehatan dari Rumah Sakit belum keluar,” ujarnya. (jul)