“Kita sudah laporkan, tinggal menunggu langkah dari pihak kepolisian,” ujar Rizki Putra dijumpai usai melapor di Polres Bungo.
Sejumlah tokoh masyarakat ikut mengutuk tindakan tersebut, dan mendukung Kepolisian Polres Bungo mengusut pemilik akun Desra Putra untuk di proses hukum.
Wasekjen DPP PAN, M Mahili HM, SH.MH mendesak Kapolres Bungo untuk bertindak cepat.
“Kita mengutuk keras, kita minta kepolisian Polres Bungo segera mengusut siapa pelaku yang menyebarkan ujaran kebencian ini, tidak hanya sebatas pelaku utama tapi juga sampai ke akar-akarnya, menurut kita pelakunya tidak hanya satu orang, ada oknum atau kelompok dibelakang pelaku ini,” ucap Mahili.
“Kita juga akan meminta dialog dengan kepolisian, beberapa elemen masyarakat nanti akan ikut terlibat,” tambahnya.
Sementara Ketua DPC NasDem Kabupaten Bungo, H Bachtiar Ahmad juga menyayangkan kritik berlebihan yang sudah diluar batas kepantasan.
“Menyebarkan ujaran kebencian dan fitnah inikan bukan budaya kito, tidak mencontohkan budi pekerti kito. Kalau ingin mengkritik boleh saja tapi harus santun dan beradab. Kepolisian harus berani memproses ini, kalau polisi tidak berani maka ini akan terus bermunculan kedepannya, bukan hanya bupati tapi bisa saja menimpa siapa saja. Jika ini bertentangan dengan Undang-Undang, ya jelas harus di proses segera,” tegas H Bachtiar Ahmad.
Selain itu, Ketua DPD PKS Kabupaten Bungo, Taqi Marwah ikut mengutuk tindakan tersebut. Menurutnya jika ini dibiarkan maka hal ini akan menjadi insiden buruk di tengah masyarakat Bungo.
“Kita ini masyarakat timur yang beradab dan ber adat, Kubu saja tidak seperti itu, bahasa seperti itu sangat tidak layak, mulut kotor seperti itu harus diberi pelajaran, masak seenaknya saja mengatakan pemimpin dengan bahasa seperti itu,” ungkap Taqi Marwah.