Hebat…? Pekerjaan Proyek Jalan Beromzet Rp 8 Miliar Diduga Kacau Balau

“Rekanan sudah melakukan pencairan kok sebanyak 23 persen. Ini sudah bulan september, kan tinggal satu bulan lagi proyek itu harus selesai. Sementara kenyataan dilapangan pengerjaanya masih kurang dari 40 persen yang terealisasi, itukan menandakan pihak rekanan yang tidak serius dalam pengerjaannya,”cecar Mardian, usai pertemuan di ruang rapat Sekda, Kamis (14/9).

Baca Juga :  Bupati Bungo Lepas 624 Atlet Porprov

Dijelaskannya Mardian, PT. Bintang Mega Raksa yang mengerjakan proyek tersebut terancam akan diblacklist, hal ini dilakukan karena prusahaan selaku rekanan dinilai gagal dalam mengerjakan proyek. Namun harus melalui proses sesuai aturan yang ada.

“Terkait pengerjaan selanjutnya akan dibuat kontrak kerja baru dan nanti kita akan tunjuk langsung rekanan yang akan melanjutkan proyek tersebut, karena dalam aturannya hal itu diperbolehkan jika proyek bermasalah ditengah jalan,” jelasnya. (zek)

Baca Juga :  Wah.!! Ada Proyek Siluman di Tiyuh Penumangan