Harmonisasi Ranperda Pembentukan Dua Kelurahan Baru di Tebo Tengah

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo Drs Teguh Arhadi, hadiri Peharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tebo, bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Jambi, Selasa (15/02/2022).

Dua Ranperda tersebut yakni Ranperda Tentang Pembentukan Kelurahan Tebo Baru dan Tebo Raya di Wilayah Kecamatan Tebo Tengah dalam Kabupaten Tebo, juga Ranperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tebo ke dalam Modal PT Tebo Hutama Cipta (Perseroda).

MHD Jahari Sitepu.SH,M,Si selaku Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi membuka langsung kegiatan ini, yang diikuti oleh Tim Penyusun serta sejumlah Perwakilan SKPD terkait dan Bagian Setda Tebo.

Baca Juga :  Akhir Tahun 2022 Penyerahan Santunan Kecelakaan Jasa Raharja Jambi Naik 10 persen

Sekda Tebo Teguh Arhadi mengatakan, alur penyiapan Ranperda ini dilakukan dengan serius agar produk yang dihasilkan nanti benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Tebo.

Baca Juga :  Bupati Bungo Hamas Hadiri Pembukaan MTQ di Jujuhan Ilir

“Persiapan Ranperda ini telah dan akan terus kita godok sampai ketuk palu nanti, untuk itu saya harapkan semua pihak dapat memberikan kemampuan terbaik dalam penyusunan nanti, hal ini agar Ranperda kedepannya tidak cacat hukum dan dapat dipertanggung jawabkan, “tutupnya. (asa)