Hari Ke 3 Kantor Desa Sekar Mengkuang Masih Disegel, Ini Penjelasan Dinas PMD Bungo

Tampak Warga Sekar Mengkuang dan Perangkat Desa Segel Kantor Desa Bentuk Protes Rio (kades) ditetapkan Tersangka Oleh Polres Bungo baru baru ini. Foto : sidakpost.id/zakaria

“Kami juga baru tahu kalau datu Rio Sekar Mengkuang ditetapkan tersangka oleh Polres Bungo atas kasus kekerasan yang terjadi beberapa bulan lalu. Terkait kasus ini, kami juga belum mengetahui secara jelas karena tidak ada laporan ke dinas PMD secara tertulis,” katanya.

Baca Juga :  Lantik Dua Rio Terpilih di Kecamatan Baathin II Babeko, Bupati Bungo Ingatkan Ini 

Ia juga mengatakan, apabila laporan itu masuk ke dinas PMD tentu pihak dinas akan melakukan mediasi untuk mencari solusi kasus yang sedang dialami oleh Rio Sekar Mengkuang.

“Semoga kasus ini bisa tuntas dan Datuk Rio yang ditetapkan tersangka bisa kita ikuti proses yang sedang berjalan. Kami juga ingin ada laporan secara tertulis ke dinas PMD terkait kasus ini,” tutupnya. (jkr)