SIDAKPOST.ID, BUNGO – Gubernur Jambi, H Fachrori Umar, menyerahkan bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 di kantor Camat, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Kamis (04/06/2020).
Gubernur Jambi Drs H. Fachrori Umar dalam sambutannya mengatakan pemerintah Provinsi Jambi melakukan berbagai kebijakan dalam percepatan penanggulangan dampak Covid-19.
“Dengan cara mengalokasikan anggaran dalam penyediaan bantuan kesehatan serta Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 se provinsi Jambi sekaligus di Kabupaten Tebo,” ujar Fachrori.
Lanjut Fachrori, 30.000 rumah tangga penerima se kabupaten/kota dalam Provinsi jambi, senilai Rp 600.000 per rumah tangga. Terdiri sembako senilai Rp 350.000 serta uang Rp 250.000 untuk bulan Mei, Juni, dan Juli 2020,” terang Fachrori.
Dikatakan, sesuai intruksi Mendagri pemerintah daerah harus berkerjasama dengan pemerintah Kabupaten dalam percepatan penanganan Covid- 19 di masing-masing kabupaten/kota yang ada di Provisi Jambi.
“Untuk kabupaten Tebo, ada 1.711 rumah tangga penerima bantuan JPS. Penetapannya dengan memperhatikan berbagai kriteria, sesuai prinsip tiga T yakni. Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, dan Tepat waktu, ”cetus Fachrori.
Bupati Tebo, H Sukandar juga menyampaikan rada syurkur dan terima kasih kepada Gubernur Jambi telah memberi bantuan JPS untuk warga Tebo. Dengan adanya bantuan ini bisa digunakan oleh masyarakat.
“Terkait pesien PDP di Kabupaten Tebo tinggal satu orang. Sekarang sudah di uji swab dan tinggal menunggu hasilnya saja. Sedangkan warga yang kontak langsung dengan pasien, 01,02 dan 03 semua negatif,” pungkas Sukandar.