Gubernur Al Haris: Tali Tigo Sapilin Pilar Pembangunan Provinsi Jambi

Tampak Gubernur Jambi di kukuhkan sebagai Pembina Adat Melayu Jambi. Foto : Diskominfo

SIDAKPOST.ID, Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, menyampaikan bahwa Tali Tigo Sapilin yaitu Pemerintah, Ulama dan Lembaga Adat merupakan pilar penting dalam pembangunan Provinsi Jambi.

Hal tersebut disampaikan dalam acara pengukuhan Gubernur dan wakil Gubernur Jambi sebagai pembina dan pemangku adat, serta pengukuhan forkopimda sebagai pembina LAM Jambi di Balairungsari LAM Jambi, Sabtu (26/4/2025).

Hari ini, bersama Bapak Wakil Gubernur, saya kembali dikukuhkan sebagai Pemangku Adat Melayu Jambi dan Pembina Lembaga Adat Jambi, bersama Bapak Kapolda, Bapak Ketua DPR, Bapak Danrem, Pengadilan Tinggi Agama, dan pejabat Kabintel lainnya.

Baca Juga :  Mendag Zulhas Katakan Stok Minyak Goreng di Provinsi Jambi Cukup

“Ini merupakan amanah yang harus kami jalankan, selain amanah sebagai Gubernur Jambi yang juga memiliki tanggung jawab terhadap Lembaga Adat Yaitu menata negeri ini, termasuk bagian dalamnya, memerlukan hubungan harmonis dan sinergis antara pemerintah, Lembaga Adat, dan ulama inilah yang disebut Tali Tigo Sapilin,” kata Al Haris.

Gubernur Al Haris Menjelaskan Lembaga Melayu Jambi merupakan lembaga adat yang menaungi seluruh masyarakat Jambi, baik yang berada di dalam maupun di luar Provinsi Jambi.

“Seperti yang tersirat dalam lirik lagu “Tali Tigo Sapilin”, lembaga adat, ulama, dan pemerintah memiliki amanah untuk bersinergi dan bahu-membahu menciptakan kehidupan bermasyarakat yang harmonis di Provinsi Jambi,” jelas Gubernur Al Haris.

Baca Juga :  Sidakpost.id, Bertengger Diposisi Teratas Rank Alexa di Bungo dan Tebo

Pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi Lembaga Adat Melayu Jambi dalam upaya membantu pembangunan Provinsi Jambi.

“Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dukungan luar biasa Lembaga Adat Melayu Jambi selama ini dalam upaya memajukan daerah. Kerja sama yang intensif dengan Kejaksaan, Kepolisian, dan lembaga terkait, menghasilkan hukum adat yang efektif dan dipahami masyarakat, khususnya di perkotaan,” ucapnya.