SIDAJPOST.ID, Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris secara resmi mengukuhkan 54 Petugas Haji Kloter, Petugas Haji Daerah Dan Pembimbing Ibadah (KBIHU) Provinsi Jambi Tahun 1446 H/2025 M, bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (08/05) malam.
“Petugas Haji yang berangkat ke Tanah Suci sudah melalui proses seleksi dan beberapa tahapan penting sebelum akhirnya bertugas mendampingi jemah yang berangkat ke Arab Saudi. Proses seleksi ini bertujuan untuk memilih petugas yang kompeten dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji,” ucap Al Haris.
Gubernur Al Haris mengatakan, Petugas Haji Daerah memiliki peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan ibadah haji, baik bagi jemaah maupun bagi kelancaran operasional secara keseluruhan, dalam rangka mendukung keberhasilan penyelenggaraan haji.
“Petugas kloter haji merupakan elemen krusial dalam keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji. Petugas Haji Daerah tidak hanya bertugas secara teknis, tapi juga menjadi pendamping spiritual, logistik, dan medis bagi jemaah,” kata Gubernur Al Haris.
“Menjadi Petugas Haji bukanlah tugas yang mudah dan sepele, bukan sekadar tugas untuk perjalanan ke Tanah Suci, tetapi sebuah pengabdian yang luhur, sebuah ibadah dalam bentuk pelayanan. Tugas yang menuntut kesiapan fisik, keteguhan mental, keluasan ilmu, dan yang paling penting adalah keikhlasan hati untuk melayani tamu-tamu Allah SWT,” sambung Al Haris.
Lebih lanjut Gubernur Al Haris menjelaskan, Petugas Haji sebagai garda terdepan dalam pelayanan jemaah haji, amanah sebagai Petugas Haji Daerah, tentu tidaklah ringan dan penuh dengan tantangan.