Gila! Pria Ini Cabuli Wanita Gangguan Mental

foto ilustrasi cabul

“Iya pak, dua kali saya mencabulinya,” ungkap pelaku. Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Khairunnas, yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dan mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan para saksi ucap kepada Brito.id partner Sidakpost.id.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Jambi Minta Alasan Gubernur Jambi Tentang Pemindahan Pembangunan Stadion

“Pelakunya akan kita jerat dengan pasal 285 dan 286 KUHP tentang persetubuhan dengan orang yang tidak memiliki ikatan,” ungkap Kasat. (RED)