SIDAKPOST.ID, JAMBI – Sungguh biadab aksi JP (54) warga Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi yang tega mensetubuhi anak tirinya selama 2 tahun.
Tidak hanya itu dalam aksi bejatnya itu, turut disaksikan sang istri. Direskrimum Polda Jambi, Kombespol M Edy Faryadi melalui Kadubdit IV, Kompol Yuyan Priatmaja, Kamis (5/9/2019) menjelaskan bahwa kejadian itu berawal dari tahun 2017.

Dimana saat itu tersangka merayu IC (16) bahwasanya berjanji akan membiayai pengobatan pamannya yang tengah mengalami patah tulang punggung.
“Sampai kemarin sore sekitar pukul 17.30 WIB dia masih melakukan perbuatannya cabul kepada anaknya,” ujarnya kepada Brito.id – media partner sidakpost.id.
Lanjutnya, pada saat dirayu tersangka, korban sempat menolak namun karena tersangka yang telah dirasuki nafsu bejat. Berbagai macam cara dilakukan guna menikmati kemolekan tubuh sang anak. Hingga membujuk sang anak melalui ibu kandungnya dengan di janjikan hal serupa.
“Menurut pengakuan korban, dirinya sempat dirayu dengan cara dikasih uang sebanyak Rp 300 ribu,” katanya.
Setelah dirayu dengan berbagai macam cara akhirnya IC pun merelakan kemolekan tubuhnya itu dinikmati oleh sang ayah tiri. Tidak hanya itu, tersangka tersebut melakukan perbuatan bejatnya itu disaksikan sang ibu korban.
Ibunya lihat juga anak nya di setubuhi bapaknya bahkan pernah di lakukan bertiga anak tirinya dan istirnya di kamar,” jelas Yuyan.
Tidak sampai disitu, aksi bejat JP terus dilakukannya hingga menyasar ke RR yang merupakan tante dari IC. JP merayu RR dengan berjanji akan membiayai pengobatan suaminya yang sedang sakit itu. “Bukan cuman di kelaminnya, dibagian anusnya juga dihajarnya. Hingga rombek sebanyak tujuh kali,” ucapnya.