SIDAKPOST.ID, TEBO – Implementasi sebagai wujud kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia dan memupuk jiwa nasionalisme serta menghormati jasa para Pahlawan Kemerdekaan.
Babinsa Sertu Syafrizal Koramil 416-07/Rimbo Bujang Kodim 0416/Bute mengecek warga yang belum mengibarkan Bendera merah putih dan memasang Umbul-Umbul, bertempat di seputaran wilayah Desa Tirta Kencana Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo.
Kepedulian TNI terhadap masyarakat melalui Babinsa di Desa dan Kelurahan selalu mengingatkan dan menghimbau agar mengibarkan Bendera merah putih dan memasang Umbul-Umbul di depan rumah dan tempat usaha serta lainnya, untuk memeriahkan HUT RI ke 77 tahun.
Babinsa Sertu Syafrizal menuturkan,
bahwa dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke – 77 tahun pada tanggal 17 Agustus 2022 mendatang ini, Pemerintah telah mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih di rumahnya masing-masing satu bulan penuh, sejak 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2022.
“Kepada warga masyarakat yang sudah mengibarkan dan memasang Umbul-Umbul berarti sudah menghargai jasa Pahlawan Kemerdekaan, yang sudah mengorbankan segalanya termasuk jiwa raganya merebut kemerdekaan dari belenggu penjajahan,” Kata Babinsa Sertu Syafrizal, Selasa (09/08/2022).
Tujuan pengecekkan pemasangan Bendera ini, sebut Sertu Syafrizal, dimaksudkan untuk memotivasi dan mengajak masyarakat serta untuk menumbuhkan semangat kebangsaan, rasa patriotisme dan nasionalisme kepada masyarakat.
“Dalam menyambut hari Kemerdekaan Republik Indonesia ini, kita semua berharap masyarakat yang belum memasang bendera merah putih supaya mengibarkan bendera di depan rumah masing-masing, bagi masyarakat yang sudah mengibarkan Bendera merah putih dan memasang Umbul-Umbul diucapkan terima kasuh,” pungkasnya. (asa)