SIDAKPOST.ID, TEBO – Bupati Tebo Dr H.Sukandar didampingi Wakil Bupati Syahlan, SH memimpin rapat koordinasi Penanganan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), bertempat di ruang anggrek kantor Bupati Tebo, Senin (08/03/2021).
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Jambi dan Kapolda Jambi, implementasi rapat sebelumnya yang di Mapolres Tebo,
diskusi DPRD Tebo dengan Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) mengenai sejumlah lokasi untuk dijadikan Wilayah Pertambangan Rakyat.
Bupati Tebo H.Sukandar dalam rapat tersebut menekankan pada solusi mengenai opsi pekerjaan kepada para pekerja tambang, Bupati juga meminta kepada sejumlah OPD Pemkab Tebo menstimulasi, agar tercipta program yang dapat menampung para pekerja tambang nantinya.
“Kepada para OPD supaya dapat
menstimulasi agar dapat menciptakan program kerja bagi pekerja tambang, mereka yang ada di Kabupaten Tebo. “ucap Sukandar.
Ditambahkan oleh wabup Tebo Syahlan, bahwa untuk menghilangkan aktivitas illegal mining, harus dilakukan tindakan terhadap pemilik modal dan pemilik lahan.
“Untuk membersihkan aktivitas illegal mining, harus ditindak tegas kepada
oknum aparat yang bermain aktivitas ini, ” kata Syahlah.
Hal senada dikatakan Kapolres Tebo AKBP Gunawan Tri Laksono,SIK, bahwa pihaknya Polri dibantu TNI dan pihak terkait lainnya, akan terus mensosialisasikan aturan hukum dan melakukan penertiban untuk memberikan efek jera.
“Kita Polri dan TNI bersama pihak terkait akan terus menertibkan dan menindak tegas pelaku PETI, yang ada diwilayah Kabupaten Tebo, “tandas Kapolres Tebo. (asa)