SIDAKPOST.ID, BUNGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo akan melaksanakan PSU di 21 TPS dilakukan 5 April 2025 mendatang.
Setelah ditentukan tanggal pelaksanaan maka KPU Bungo telah menetapkan Rp 1.5 milyar anggaran pelaksanaanya dan sumber dana dari sisa anggaran hibah APBD kabupaten Bungo di pilkada 2024.
Ketua KPU Bungo, Armidis mengatakan, anggaran Rp 1,5 milyar cukup untuk PSU dalam menutupi kebutuhan logistik dan kebutuhan lainnya.
Diakuinya, pos terbesar dari anggara itu yakni pembayaran honor Badan Adhoc, seperti PPK, PPS dan KPPS. Selebihnya untuk logistik surat suara dan peralatan TPS.
Armidis juga menambahkan bahwa evaluasi terhadap kinerja badan adhoc akan dilakukan berdasarkan pemilihan sebelumnya.
“Kami akan mempertahankan badan adhoc yang kinerjanya baik, tetapi jika ditemukan masalah kami menggantikan dengan yang baru,” kata Armidis.
Lanjut Armidis, terkait pemilih belum menggunakan e-KTP, dalam pelaksanaan PSU nanti pihaknya bisa memastikan yang pernah terjadi tidak akan terulang.
“Untuk masalah pemilik di PSU nantinya akan menggunakan e-KTP karena semua sudah dituntaskan oleh bangunan data pemilih secara ketat. Jadi nanti semua di TPS menunjukan KTP dan mengisi absen, ” tegasnya. (sri)