SUNGAIPENUH – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat Paripurna pengunguman penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh tahun 2020 di rung rapat DRPD, Selasa (24/02).
Acara dipimpin ketua DPRD Kota Sungai Penuh. H. Fajran.SP.MSi. Didampingi Wakil Ketua I Satmarlendan.DPT dan dihadiri 14 Anggota DPRD Lainnya.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Walikota Sungai Penuh yang diwakili oleh Wakil Walikota Sungai Penuh H.Zulhelmi, forkopimda, KPUD dan Bawaslu Kota Sungai Penuh serta undanha lainnya.
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Fajran menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kota Sungai Penub, KPU, Bawaslu, Polri dan TNI sehingga perhelatan lima tahunan ini dapat berlangsung dengan baik.
“Atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Sungai Penuh meyampaikan aspirasi, penghargaan dan terima kasih sedalam dalamnya kepada pemerintah Daerah khususnya kepada Walikota Sungai Penuh, KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu,” ungkap Fajran
Ucapan terima kasih juga disampaikan Kepada Kapolres Kerinci , Komandan Kodim 0417, forkopimda dan jajarannya serta seluruh lapisan masyarakat yang tidak dapat disebutkan satu persatu yang telah berkontribusi /memfasilitasi sesuai dengan tugas dan wewenangnya masing masing.
“Karena seluruh tahapan pilkada berjalan dengan lancar,sehat dan Demokratis serta Luber dan Jurdil sebagai amanah Peraturan Perundang Undangan,”katanya.
Lebih lanjut berdasarkan Surat KPUD Kota Sungai Penuh Nomor 2/PL.02.7-KPT/1572/KPU-KOT/II/2021 Tanggal 19 Februari 2021 Tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Tahun 2020.